Menhukham Jamin Hak Pilih Napi
Kamis, 09 April 2009 – 15:21 WIB
Menurutnya, semua warga negara tentunya memiliki hak untuk memilih dan dipilih sepanjang haknya tersebut tidak dicabut oleh undang-undang. “LP sebagai institusi yang membina mereka tetap harus memberikan kesempatan untuk melaksanakan salah satu hak asasi ini,” ujar dia.
Dikatakannya, napi penghuni LP Cipinang dibiarkan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. “Mereka memilih sesuai dengan hati nurani, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun sehingga mereka dapat bebas memilih sesuai yang mereka kehendaki. Hal ini juga terjadi di daerah lain,” papar Andi.