Menhut Janji Tertibkan GSE
Kamis, 25 April 2013 – 08:36 WIB
NANGGUNG-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyoroti gagalnya eksekusi bangunan tak berizin di kawasan Gunung Salak Endah (GSE) Kecamatan Pamijahan. Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menegaskan, tak boleh ada pendirian bangunan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGS) termasuk GSE karena melanggar aturan.
“Memamg harus ditertibkan,” ucapnya saat konpers usai meresmikan bangunan dalam kompleks persemaian Pusat Penelitian dan Pendidikan Pohon dan Tanaman Asli (P4TA), Rabu (24/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, masalah GSE memiliki sejarah yang panjang karena sekitar tahun 1970-an kawasan Lokapurna pernah diminta purnawirawan namun tukar menukarnya tak tuntas sehingga tak sah.
NANGGUNG-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyoroti gagalnya eksekusi bangunan tak berizin di kawasan Gunung Salak Endah (GSE) Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB - Daerah
Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:01 WIB - Jambi
Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:24 WIB - Kalbar
Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB