Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan
“Pengembangan kewirausahaan perlu terus didorong dengan penyediaan fasilitas yang memadai, kemudahan pembiayaan, dan akses pasar. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan komoditas kita ke pasar internasional,” terangnya.
Ekspor komoditas petai ke Jepang ini sekaligus menjadi implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial, yang menggarisbawahi pentingnya peran perhutanan sosial dalam mendorong kemandirian masyarakat.
Raja Juli Antoni mengharapankan, produk-produk agroforestri Indonesia, termasuk petai, dapat diterima dengan baik di pasar global.
"Semoga produk-produk unggulan ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat hutan dan menjadi kebanggaan Indonesia di pasar internasional," ujarnya.
Ekspor petai ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam peningkatan ekspor produk-produk agroforestri Indonesia, sekaligus memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat hutan melalui kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. (dil/jpnn)