Menhut Sisir Aset Bermasalah
Terkait Tukar Guling Kawasan Gunung HalimunKamis, 04 Februari 2010 – 13:23 WIB
Status kepemilikan areal tersebut, dari milik Perhutani, kemudian pada Agustus 2009 baru dikembalikan lagi ke Kemenhut. Untuk mengatasi hal ini, Kemenhut akan membentuk tim khusus.
Dia mengatakan, tim investigasi akan cek, areal mana yang telah dilakukan tukar guling. "Karena tadinya disekitar Subang, namun ada juga data menyebutkan di Banten," ungkapnya.
Jika tidak ada sertifikatnya, kawasan itu akan kembali kepada negara. Namun jika ada, tambah dia lagi, kawasan berpenghuni tersebut akan jadi Desa Konservasi. "Kita akan buatkan kampung konservasi untuk mereka yang sudah 30 sampai 40 tahun tinggal di sana," pungkasnya.(lev/jpnn)