Menhut Terapkan Moratorium Izin Kawasan Hutan
Jumat, 07 November 2014 – 16:12 WIB
Terkait koordinasi supervisi penataan usaha tambang, Siti menyatakan Kemenhut telah melaksanakan koordinasi dan supervisi di 12 provinsi di antaranya Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
"Untuk ini telah disurati para gubernur dan bupati yang menerbitkan IUP di kawasan konservasi dan kami minta untuk segera mencabut IUP yang sudah diterbitkan itu. Tindak lanjutnya enam IUP dicabut, dua direvisi, sisanya masih dikoordinasi untuk diselesaikan," tandasnya. (gil/jpnn)