Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Asahan Bergerak Sikat Premanisme dan Pungli
Kamis, 14 Oktober 2021 – 14:05 WIB
"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, maka (masyarakat) diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," pungkas AKBP Putu Yudha. (antara/jpnn)