Menjambret, Pelajar SMA Ditangkap
jpnn.com - PALU - Polres Palu menangkap dua pelaku jambret. Salah satu di antaranya, merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu. Kedua tersangka, RH (17) dan IR (17), tertangkap setelah melancarkan aksinya di jalan Veteran.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Yoseph AR Sudrajat, mengatakan penangkapan terjadi, ketika anggotanya melintas di jalan Veteran, mendengar teriakan dari korban sehinggga dilakukan pengejaran.
Anggota yang melakukan pengejaran itu, lanjut Yoseph, berkoordinasi dengan rekan-rekannya yang stand by di Mapolres, sehingga kemudian pelaku berhasil ditangkap.
"Kedua pelaku ditangkap di jalan Juanda. Mereka ditangkap anggota Sat Reskrim dan Sabhara," ujarnya kepada Radar Sulteng (JPNN Grup) Jumat (12/9).
Dalam pemeriksaan kata Kasat, salah satu dari dua tersangka itu diketahui adalah seorang pelajar salah satu SMA di Kota Palu.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi yang sama di lima TKP, dan laporannya telah terdaftar di beberapa Polsek yang ada di Kota Palu. "Kedua tersangka, termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), nanti sekarang ini baru mereka ditangkap," terang Yoseph.
Masih menurut Yoseph, selain itu, kedua remaja itu, diduga komplotan yang marak melakukan aksinya di Kota Palu, serta banyak meresahkan warga saat berkendara di jalan. "Kemungkinan besar masih ada lagi tersangka lainya, dan mungkin ada lagi pelajar yang terlibat," tutur Kasat Reskrim. (cr1)