Menjelang Pemberkasan NIP PPPK, Guru Lulus PG Bersurat kepada BKD, Minta 2 Hal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pemberkasan NIP PPPK, para guru lulus PG bersurat kepada Badan Kepegawaian Daerah.
Surat itu diajukan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho.
Ada dua hal utama yang diajukan FGLPG Dikmen, yaitu soal pemberkasan NIP PPPK dan nasib guru lulus PG tanpa formasi 2022.
Menurut Nadzif, hanya BKD yang bisa memberikan jawaban atas dua pertanyaan yang mengemuka di kalangan guru lulus PG, baik yang sudah mendapatkan penempatan maupun belum.
"Kami bersurat kepada Pak Kepala BKD Jateng untuk berkoordinasi dan konsolidasi," kata Nadzif kepada JPNN.com, Jumat (13/1).
Dia berharap permintaan audiensi tersebut direspons BKD.
Alasannya, agenda persiapan penjadwalan dan persiapan pemberkasan NIP PPPK dari guru lulus PG yang mendapatkan formasi 2022 sangat mendesak.
Begitu juga skema formulasi dari BKD Jateng terhadap para guru yang belum mendapatkan penempatan.