Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Pembukaan Seleksi Penerimaan CASN, Pemprov Babel Sampaikan Imbauan Penting

Selasa, 29 Agustus 2023 – 14:00 WIB
Menjelang Pembukaan Seleksi Penerimaan CASN, Pemprov Babel Sampaikan Imbauan Penting - JPNN.COM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Babel Susanti. (ANTARA/ Elza Elvia)

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta warga mewaspadai berbagai modus penipuan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Babel Susanti mengatakan bahwa penerimaan CASN sama sekali tidak ada pungutan biaya.

"Jangan mudah percaya dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab, berita hoaks atau modus penipuan apa pun yang berkaitan dengan penerimaan calon ASN ini," kata Susanti di Pangkalpinang, Selasa (29/8).

Susanti menyampaikan hal ini terkait rencana pembukaan pendaftaran penerimaan calon ASN yang akan dilakukan Pemprov Babel dalam waktu dekat.

Menurut Susanti, seleksi penerimaan CASN Pemprov Babel pada tahun ini telah diatur melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2023.

Pedoman itu dibuat berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2023.

Susanti juag menjelaskan bahwa ASN terdiri dari dua unsur, yakni  pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pelaksanaan seleksi penerimaan calon ASN pada tahun ini untuk kementerian/lembaga dibuka formasi bagi PNS dan PPPK, sedangkan di provinsi hanya untuk PPPK," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Babel Susanti mengatakan penerimaan CASN sama sekali tidak ada pungutan biaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News