Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer

Kamis, 07 November 2024 – 07:24 WIB
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer - JPNN.COM
Menjelang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2, MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terkait penyelesaian masalah honorer. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbaru menjelang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka mulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian.

Seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan lagi bahwa penyelesaian masalah honorer, berkaitan dengan pengangkatan mereka menjadi PPPK, masuk skala prioritas 100 hari pertama kerja kementeriannya di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rini optimsitis kementerian yang dipimpinnya mampu menyelesaikan target-target kinerja yang diakselerasi dalam 100 hari.

Dia menjelaskan, KemenPANRB memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola yang baik dan optimalisasi SDM, serta pengisian jabatan ASN di Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih dapat berjalan dengan efektif.

“Berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh para Menteri sebelumnya akan terus kami lanjutkan. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dan akselerasi agar sejalan dengan visi misi Bapak Presiden Prabowo, dan Bapak Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam 8 misi Astacita,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11).

Pada 8 misi Astacita, tugas dan fungsi Kementerian PANRB ada di poin ke-4 terkait penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta poin ke-7 terkait penguatan reformasi, politik, hukum, dan birokrasi.

MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan penegasan soal nasib honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close