Menjelang Putusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Merdeka Barat
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pembacaan putusan tentang usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), polisi mengimbau masyarakat menghindari Jalan Merdeka Barat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya melakukan penutupan arus lalu lintas secara situasional bergantung pada perkembangan yang terjadi.
"Masyarakat agar menghindari kawasan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain," kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Saat ini polisi pun sudah menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat guna mendukung ketertiban dan keamanan pada saat sidang putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sedikitnya 1.992 personel gabungan terdiri dari unsur polisi, TNI serta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
MK sebelumnya mengumumkan akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait dengan batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin ini.
Pemohon uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres/cawapres terdiri atas sejumlah pihak, mulai dari politikus dan partai politik, pengacara, kepala daerah, hingga mahasiswa.
Partai politik yang mengajukan gugatan syarat minimal usia capres/cawapres adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.