Menkes Budi Membeber Asal-usul Vaksin Gotong Royong, Simak Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terbitnya Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang kebijakan vaksinasi gotong royong dilatarbelakangi belum tercapainya cakupan vaksinasi individu yang ditargetkan.
Namun, dia menegaskan pembiayaan vaksin gotong royong tidak melibatkan anggaran negara.
"Ini benar-benar uangnya BUMN dan perusahaan swasta. Jadi, tidak ada keterlibatan Kemenkes sebenarnya dari sisi kesehatan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI secara virtual, Selasa, (13/7).
Dia menjelaskan untuk program vaksinasi gotong royong ini akan menggunakan vaksin jenis Sinopharm dan Cansino.
"Ini hanya opsi, tetap masyarakat akan dapat akses program vaksin gratis," lanjut mantan wakil menteri BUMN itu.
Menkes Budi juga menerangkan bahwa kebijakan tersebut berawal dari pertemuannya dengan Kemenko Perekonomian membahas percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam rapat itu vaksinasi gotong royong diusulkan diperluas pada perorangan atau individu karena cakupan program itu masih jauh dari target 1,5 juta orang. Sedangkan yang terealisasi baru 300 ribuan.
"Sehingga keluar hasil diskusi bahwa beberapa inisiatif vaksin gotong royong antara lain apakah itu mau dibuka juga ke daerah, ke RS yang sama dengan vaksin program atau juga buat anak, ibu hamil, ibu menyusui, termasuk juga individu," tutur Budi.