Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkes Dinilai Suarakan Kepentingan Asing

Senin, 07 Oktober 2013 – 16:36 WIB
Menkes Dinilai Suarakan Kepentingan Asing - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) menilai sikap keras kepala Menteri Kesehatan dengan mengirim surat kepada Presiden agar segera meneken dan memberlakukan ratifikasi FCTC sebagai tindakan yang tidak memperhatikan aspirasi dan masukan berbagai kelompok masyarakat.

Ketua Umum FSPRTMM-SPSI Mukhyir Hasan Hasibuan, sangat menyesalkan sikap Menkes tersebut. Padahal, beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat bersama, di mana semua kementerian masih menolak ratifikasi FCTC seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja Kerja.

"Sikap Menkes tersebut jelas sangat kami sesalkan, semua Kementerian sudah menolak ratifikasi itu," tegas Mukhyir dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10).

Dia menjelaskan, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2014 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang sudah jelas mengatur industri rokok sekaligus juga mengupdate semua materi yang ada di FCTC. Alhasil, tidak perlu lagi mengikuti aturan luar dalam hal ini FCTC.

"Sikap Menkes ini tidak memperhatikan suara rakyat, para pekerja. Kami sangat berkeberatan dengan FCTC," tegasnya.

Mukhyir tak memungkiri memang sudah mengirimkan surat kepada Presiden SBY terkait dampak buruk jika memberlakukan SCTC bagi pekerja terutama di industri rokok. Dia mengaku, sudah juga menerima surat sanggahan Menkes yang disampaikan ke SBY sekaligus ditembuskan ke  FSPRTMM-SPSI.

Menurutnya, jawaban Menkes yang diberikan kepada Presiden sangat tidak tepat. Misal disebutkan hanya 300 ribu pekerja yang berkaitan dengan industri rokok. Menkes seakan tidak menghitung pekerja lain misal pekerja di pengepakan rokok, yang berkaitan dengan kemasan karton, distribusi rokok, iklan dan lain-lain.

"Itu tidak pernah diperhitungkan Menkes," tegasnya. Padahal dua pabrik rokok besar saja pekerjanya sudah hampir mendekati 200 ribu orang. Itu belum ditambah pabrik rokok skala kecil di sejumlah daerah.

JAKARTA--Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) menilai sikap keras kepala Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close