Menkes Jamin Pengobatan Gratis Tetap Jalan
Ikut Aturan UU BPJS SajaSenin, 14 Juni 2010 – 19:12 WIB
Endang menambahkan, bahwa ia akan mengikuti semua aturan yang tertera dalam UU BPJS. "Saya akan patuh dengan UU BPJS. Kalaupun ada aturan yang saya keluarkan saat ini, pemberlakuannya hanya sementara, sembari menunggu RUU BPJS disahkan," katanya.
Hanya saja, beberapa legislator, antara lain pimpinan Komisi IX Ribka Tanjung, anggota Vanda Sarundajang, serta Surya Chandra, meragukan janji Menkes. Sebab, sampai saat ini pelaksanaan Jamkesmas di lapangan banyak yang tidak mendapatkan pengobatan gratis. Pasien kurang mampu tetap dimintakan uang, dengan alasan obatnya tidak masuk dalam daftar.