Menkes Pastikan tak Ada Opsi Cost Sharing Atasi Defisit BPJS
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan wacana cost sharing atau berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien bukan opsi untuk mengatasi defisit anggaran di lembaga yang dipimpin Fahmi Idris itu.
Menurut Nila, ada banyak opsi yang sebenarnya bisa ditempuh pemerintah yang telah dibahas bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, tapi bukan cost sharing.
"Ada banyak dari menko PMK, saya gak bisa rinci. Ada sembilan poin tapi saya lupa apa saja. Tidak (cost sharing), itu bukan opsi," tegas Nila di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (29/11).
Mengenai wacana cost sharing yang menurut pimpinan Komisi IX DPR berasal dari usulan direksi BPJS, juga dibantah oleh Nila.
Menurut dia, ketika rapat di komisi yang membidangi kesehatan tidak pernah ada wacana pemerintah menempuh opsi cost sharing.
"Jadi kami luruskan, waktu itu BPJS rapat dengan komisi sembilan, terus diminta salah satunya bicara tentang penyakit katastropik, tapi kenapa keluarnya jadi seolah-olah tidak dibayar BPJS semua, itu tidak benar," ucap Nila.
Disebutkan Nila, ketika rapat dengan Komisi IX tersebut, Dirut BPJS Fahri Idris memang sempat menyebut bahwa salah satu cara yang dilakukan negara lain bentuknya cost sharing, tapi itu bukan bagian dari opsi yang akan ditempuh pemerintah.
"Kita tidak ada poin untuk cost sharing, tidak ada itu. Dalam keadaan seperti ini kita mencoba untuk membenahi yang ada dulu," pungkas dia.(fat/jpnn)