Menkes Sangkal Kantornya Digeledah KPK
Selasa, 24 Februari 2009 – 19:21 WIB
Informasi yang beredar, lanjut Menkes, penggeledahan dilakukan di lantai 8, kantor Mardiyono. "Tapi kalian juga nggak tahu kan. Yang pasti, kalau geledah harus izin dulu," kata Menkes, seraya menambahkan bahwa tak semua kasus saksinya harus dia. "Ngawur itu," ucapnya cepat.
Saat ditanya apakah ia tahu bahwa kasus yang tengah disidik KPK adalah pengadaan roentgen, lagi-lagi Menkes mengaku tak tahu. "Saya belum dapat gambaran jelas soal proyek apa," ujarnya, sembari menambahkan bahwa persetujuan proyek dari menteri khusus untuk proyek yang nilainya di atas Rp 50 miliar.