Menkes Tak Mau Dengar Pasien Mengeluh
Sabtu, 22 Januari 2011 – 00:15 WIB
Menurutnya, keluhan ini biasanya muncul dari pasien miskin atau hampir miskin. Mereka adalah pasien yang dirawat pada kamar kelas III (ekonomi) karena keterbatasan biaya. Kementerian Kesehatan bakal menghapus biaya pelayanan dasar ruang/kamar kelas III pada rumah sakit karena mereka sudah tercover oleh Jamkesmas atau Jamkesda di tahun 2011. Pelayanan dasar meliputi pelayanan medis dan keperawatan.
"Saya tadi sudah tanya kepada Direktur, berapa persen biaya kelas III yang sudah tercover Jamkesmas/Jamkesda. Jawabanya adalah 80 persen, sehingga peningkatan tinggal 20 persen untuk menggratiskan biaya pelayanan dasar pasien kelas III,’’ tandas dia.
Dia juga menjelaskan, pasien kelas III tidak perlu ditanya membawa kartu Jamkesmas/Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan gratis itu. Pasien atau keluarga tentu dalam kondisi panik ketika masuk rumah sakit. Wajar jika kartu ketinggalan atau bahkan hilang sehingga tidak terbawa saat ke rumah sakit.