Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkes Tegaskan Program JKN Tak Merugikan

Klaim RS Jantung Harapan Kita Rp 72,5 M Belum Terbayar

Selasa, 09 September 2014 – 06:00 WIB
Menkes Tegaskan Program JKN Tak Merugikan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Di penghujung masa baktinya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan berjalan lancar. Nafsiah mengatakan program ini harus menguntungkan masyarakat, rumah sakit, tenaga medis, dan BPJS Kesehatan sendiri selaku operator.

Untuk memastikan jalannya pelayanan JKN, Nafsiah kemarin (8/9) mengunjungi tiga rumah sakit khusus vertikal milik Kemenkes di Jakarta. Ketiga rumah sakit itu adalah RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Ibu dan Anak Harapan Kita, dan RS Kanker Dharmais.

Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Hananto Andriantoro menuturkan, dalam periode Januari hingga Juli tahun ini peserta program JKN yang berobat di tempatnya mencapai 52 ribu orang. Dari jumlah pasien tadi, total klaim yang diajukan oleh pihak RS ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 277 miliar. "Dari jumlah itu sudah terbayar Rp 240 miliar," katanya.

Sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi oleh tim BPJS Kesehatan. Hananto mengatakan total klaim yang terutang ditambah dengan klaim periode Agustus bisa mencapai Rp 72,5 miliar. Dia yakin setelah tahap verifikasi oleh BPJS Kesehatan rampung, tanggungan klaim itu segera cair.

Untuk mempermudah pengurusan layanan JKN, Hananto mengatakan di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita menyiapkan Samsat JKN. Dengan layanan ini, pengurusan administrasi hingga urusan diagnose dan rujukan rawat inap berlangsung dalam satu sistem. Selain mempermudah administrasi, keberadaan samsat JKN berdampak pada efisiensi klaimnya.

Laporan serupa disampaikan oleh manajemen RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta. Tanpa menyebut rincian klaim, mereka mengatakan jumlah pasien program BPJS Kesehatan mengalami pergeseran.

"Banyak masyarakat yang awalnya kategori PBI (penerima bantuan iuran, red), berubah menjadi peserta mandiri. Sehingga bisa mendapatkan layanan kelas kamar," tutur Direktur Utama RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta Achmad Soebagjo Tancarino.

Menkes Nafsiah Mboi merespons baik kerjasama apik antara ketiga RS tadi dengan BPJS Kesehatan. Dia mengingatkan bahwa program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan harus menguntungkan semua pihak. "Pihak utama yang harus diuntungkan adalah masyarakat atau pasien peserta program JKN," ujarnya.

JAKARTA - Di penghujung masa baktinya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close