Menkeu Akhirnya Diboikot DPR
Senin, 12 April 2010 – 17:52 WIB
Maruarar Sirait, wakil dari F-PDIP dengan tegas menolak kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terlebih lagi, telah keluar surat mandat Presiden tertanggal 26 Maret 2010 dengan nomor surat R-21/Pres/03/2010 terkait penambahan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan UU nomor 47 tahun 2009 tentang APBN tahun 2010.
"Dalam surat ini jelas dikatakan, bahwa Presiden menugaskan bukan hanya Menteri Keuangan tapi juga Menteri Perekonomian. Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dan surat ini ditandatangani Presiden. Artinya, yang hadir untuk membahas APBN-P ini bisa saja bukan Menteri Keuangan tapi juga Menteri Perekonomian Hatta Radjasa. Karena kita juga harus menghormati, keputusan dewan melalui paripurna Century, terkait opsi C," kata Maruarar.