Menkeu Amankan Aset Bank IFI
Selasa, 21 April 2009 – 07:06 WIB
Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Noor Cahyo mengatakan, pemerintah dan LPS segera menerjunkan tim likuidasi untuk memverifikasi dana nasabah serta aset Bank IFI. Pengecekan dana nasabah dilakukan maksimal 90 hari sejak kemarin. LPS juga mengumumkan verifikasi rekening nasabah yang layak bayar untuk tahap pertama dalam lima hari ke depan.
LPS segera menunjuk bank pembayar untuk melayani pembayaran rekening nasabah. "Pembayaran dilakukan bank pembayar yang ditunjuk LPS melalui kantor-kantor cabangnya yang terdekat dengan kantor-kantor Bank IFI untuk memudahkan nasabah," kata Noor.
Data LPS per 31 Maret menunjukkan simpanan nasabah Bank IFI di atas Rp 2 miliar adalah Rp 191,2 miliar yang terdiri atas 30 rekening. Dana itu pasti tidak dijamin LPS. Sedangkan simpanan nasabah di bawah Rp 2 miliar mencapai Rp 160,4 miliar yang terdiri atas 9.600 rekening.