Menkeu Ancam Gugat Balik
Rabu, 08 Juni 2011 – 08:24 WIB
JAKARTA - Digugat kelompok yang mengatasnamakan warga NTB, Menteri Keuangan Agus Martowardojo balik mengancam. Dia menegaskan, negara hukum memberi kesempatan kepada pemerintah membalas menuntut. ”Anda harus hati-hati dalam melayangkan gugatan. Kalau tidak memiliki dasar hukum yang kuat, siap-siap digugat balik,” tukas Menkeu dalam konferensi pers bersama delapan dekan dan pimpinan fakultas hukum universitas terkemuka di Indoneisa, Selasa (7/6) di kantornya.
Dia menyatakan tidak takut menghadapi gugatan tersebut. Karena keputusan pemerintah membeli 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara tidak menyalahi aturan. Seharusnya, kata Agus, semua pihak menghormati keputusan negara yang sudah berketetapan untuk membeli 7 persen saham Newmont.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Runtung menilai, langkah Menkeu Agus Martowardojo memiliki landasan yuridis formal yang kuat. Pasal 7 UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara menyatakan Menkeu sebagai Bendaharawan Umum Negara diberi kewenangan untuk penyertaan investasi, sehingga tidak diperlukan persetujuan dari DPR.
JAKARTA - Digugat kelompok yang mengatasnamakan warga NTB, Menteri Keuangan Agus Martowardojo balik mengancam. Dia menegaskan, negara hukum memberi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Nasional
Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
Kamis, 14 November 2024 – 19:43 WIB - Hukum
Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
Kamis, 14 November 2024 – 19:16 WIB - Hukum
DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
Kamis, 14 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Irfan Hakim Ajak Keluarga Besar Persis Hadiri Silaturahmi Akbar
Kamis, 14 November 2024 – 18:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Nasional
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
Kamis, 14 November 2024 – 15:24 WIB - Pilkada
Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB