Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal
Jumat, 17 Juni 2011 – 12:23 WIB
Namun Drajat menambahkan, ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. untuk itu para oknum pejabat pasar modal yang diduga terlibat agar persoalannya diserahkan kepada aparat kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Hal ini untuk membuktikan apakah itu hanya sebuah kelalaian atau sebuah kesengajaan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang. “Keputusan pengadilan tersebut menjadi pintu masuk bagi proses hukum terhadap oknum Bapepam,” ujarnya Wakil Ketua Umum DPP PAN ini. (far)