Menkeu Ingin Bisa Evaluasi Keuangan Pemda
Penyerapan Anggaran Lambat, Daerah Tak Dapat RewardSelasa, 31 Agustus 2010 – 00:44 WIB
Sementara ditemui usai rapat, Agus kembali menjelaskan bahwa selama ini bentuk laporan pertanggungjawaban transfer keuangan di daerah tidak dapat dievaluasi langsung oleh Kementrian keuangan. Pasalnya, masing-masing Pemda mengelola sendiri keuangan mereka sesuai dengan UU Otonomi Daerah.
"Alagkah baiknya kepedulian atas laporan keuangan ini tidak hanya diterapkan untuk belanja pusat, tapi juga harus berjalan di daerah. Semua tranfer ke daerah itukan pertanggungjawabannya di daerah. Harusnya lebih baik lagi setiap tahunnya," kata Agus.
Atas dasar itu pula, lanjut pengganti Sri Mulyani itu, bukan tidak mungkin nantinya Kemenkeu akan menerapkan sistem reward and punishment yang sama untuk realisasi penyerapan transfer daerah di APBD. Agus mencontohkan, Seperti yang selama ini diterapkan pada Kementrian/Lembaga (KL), pada tahun 2011 mendatang akan ada 11 KL yang mengalami penurunan anggaran karena terkena punishment.