Menkeu Nistakan Pemerintah Daerah
Saham 7 Persen NNT Itu Diisukan akan Dijual Lagi ke NewmontRabu, 11 Mei 2011 – 06:30 WIB
JAKARTA – Polemik pembelian sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen oleh pemerintah, ditengarai kental dengan aroma tekanan pihak asing. Kementerian Keuangan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas transaksi tersebut, dinilai sudah melanggar konstitusi dan sudah menistakan pemerintah daerah. Demikian diungkapkan anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid, kemarin. Menurutnya, pembelian sisa saham NNT yang menggunakan instrument Pusat Investasi Pemerintah (PIP) oleh Pemerintah Pusat dinilai sudah cacat hukum dan menyalahi UU No 17/2003 Pasal 2 poin g, dan pasal 24 (2) dan (7). Selain itu, lanjut, kebijakan pemerintah tersebut juga melanggar UU No 1/2004 Pasal 33 (1) Pasal 41 (1), (2), (3), dan (4) dan Pasal 45 (2), Pasal 68 (2) dan Pasal 69 (2) dan (3).
Oleh karena proses ini cacat hukum dan bermasalah, tegas Nusron, maka DPR akan meminta pertanggungjawaban pemerintah sebagaimana ketentuan UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pasal 2 (2). “BPK juga harus sudah masuk untuk mengaudit dan memeriksa tentang kesalahan hukum ini,” papar Nusron kepada wartawan, Selasa (10/5).
Nusron menjelaskan, berdasarkan PMK No 91/KMK.05/2009 tertanggal 27 Maret 2009, status dan kedudukan PIP adalah sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Pada Pasal 69 (2) dinyatakan bahwa rencana kerja dan anggaran, serta laporan keuangan dan kinerja BLU disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja kementerian negara/lembaga (KL).
JAKARTA – Polemik pembelian sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen oleh pemerintah, ditengarai kental dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Jumat, 08 November 2024 – 10:24 WIB - Daerah
Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
Jumat, 08 November 2024 – 09:40 WIB - Riau
Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
Kamis, 07 November 2024 – 21:34 WIB - Daerah
Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
Kamis, 07 November 2024 – 19:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
Jumat, 08 November 2024 – 10:05 WIB - Gosip
Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
Jumat, 08 November 2024 – 11:33 WIB - Pilkada
Voxpol Mundur dari Persepi, Takut Diperiksa soal Pilgub NTT?
Jumat, 08 November 2024 – 11:05 WIB - Olahraga
Kans Persib di Liga Champions Asia Terbuka Lebar, Begini Respons Bojan Hodak
Jumat, 08 November 2024 – 10:45 WIB - Daerah
Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
Jumat, 08 November 2024 – 09:40 WIB