Menkeu: Penyelundupan 3 Kontainer Miras Berhasil Digagalkan
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan kondusif, termasuk dengan menekan seminimal mungkin praktik penyelundupan impor dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Kondisi tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara yang akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan 3 kontainer berisi 50.664 botol minuman keras asal Singapura dan pemusnahan secara simbolis 16,8 juta batang rokok ilegal yang merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan rokok ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah dan Kantor-Kantor Pelayanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/8).
Selain aspek ekonomi, pemberantasan praktik-praktik curang khususnya barang-barang yg diatur dan diawasi seperti minuman keras dan rokok tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat.
“Untuk itu, Kementerian Keuangan yang di dalamnya ada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 12 Juli 2017 lalu meluncurkan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), bersinergi dengan POLRI, TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kementerian Perdagangan serta instansi terkait lain termasuk Pemda”, kata Menkeu.
Dijelaskan bahwa Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dalam membendung aksi penyelundupan.
Kerjasama ini sangat efektif terbukti dengan melejitnya jumlah kasus penyelundupan yg berhasil diungkap oleh Bea Cukai baik di wilayah perbatasan laut dan darat, bandar udara, maupun pelabuhan laut.
“Contohnya saja, dalam waktu 1 semester ini saja kita bisa menggagalkan penyelundupan narkoba hampir 4 Ton, hampir 2 kali lipat total tangkapan selama tahun 2017, belum lagi barang-barang lain termasuk miras dan rokok. Intinya adalah sinergi sehingga semua celah dapat kita bersama tutup secara lebih efektif,” tukasnya.