Menkeu Sri Mulyani Harus Tahu, Kondisi Daerah Sudah Berdarah-darah
Ketua DPP Gerindra ini menyitir pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR yang lalu bahwa “untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, pemerintah juga harus bersedia mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan daerah.
Tak hanya mendengarkan, pemerintah juga harus tanggap dan mengerjakan apa yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat di daerah.
Sehingga nantinya akan terjadi sebuah pemerataan ekonomi yang sesuai dengan apa yang kita inginkan, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Nah, Hergun justru mencurigai kengototan Pemerintah Pusat menahan DAU 380 pemda patut dicurigai ada modus tertentu untuk memalak para kepala daerah.
Sebab, bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang ingin di-lobi secara khusus untuk pencairan DAU tersebut.
"Bayangkan bila 380 pemda ramai-ramai datang ke Jakarta untuk melobi 'oknum-oknum' tersebut. Oleh karena itu, daripada berpotensi menjadi sumber pemalakan terhadap pemda-pemda, lebih baik Menkeu melonggarkan aturan yang ada," pintanya.
Hergun menambahkan, yang terpenting saat ini adalah segera cairkan DAU untuk semua pemda, terutama yang sudah menyelesaikan laporan di atas 50 persen.
Intinya, daerah sudah ada iktikad baik. Namun memang membutuhkan waktu dalam prosesnya.
"Ini yang harus dipahami oleh Menkeu. Jika pemerintah saja ingin dipahami DPR untuk menyetujui Perpu No 1/2020, maka semestinya Pemerintah Pusat juga harus memahami Pemda," sindir Hergun. (fat/jpnn)