Menkeu Tak Mau Bersaksi untuk Nurhayati
Kamis, 10 Mei 2012 – 12:21 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Agus Martowardoyo dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan bagi tersangka kasus korupsi Dada Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati. Kepastian ketidakhadiran Agus untuk menjalani pemeriksaan itu tertuang dalam surat yang dikirimkannya ke KPK.
Surat itu, kata Johan, sekaligus menjadi kepastian Menkeu tidak bersedia untuk menjadi saksi meringankan bagi Nurhayati yang kini menjadi tahanan KPK.
Sementara dua pejabat Kemenkeu lainnya yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Herry Purnomo dan Direktur Dana Peribangan, Pramudjo yang juga dipanggil sebagai saksi meringankan bagi Nurhayati, belum memberi kepastian. "Sampai saat ini belum ada informasi, sampai sekarang belum hadir," jelas Johan Budi.
JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Agus Martowardoyo dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB - Hukum
2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:25 WIB - Hukum
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:52 WIB - Humaniora
Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB