Menkeu Ungkap Tiga Kasus Mafia Pajak
Nilainya Mencapai Setengah TriliunSenin, 03 Mei 2010 – 10:27 WIB
Tiga kasus yang diungkap Sri tersebut, yang pertama adalah sebuah perusahaan dengan inisial group PHS di Sumatera Utara dengan pimpinan berinisial R, terkait restitusi pajak yang diduga menggunakan faktur pajak tak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. "Nilanya sebesar lebih kurang Rp 300 miliar. Pimpinannya diduga telah melarikan diri ke luar negeri," jelas Sri.
Kasus kedua, melibatkan konsultan pajak tak resmi dengan inisial SOL, terkait dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif) dengan nilai Rp 247 miliar. "Yang ketiga yakni kasus pajak yang melibatkan biro jasa dengan inisial W, yang dipimpin TKB, terkait dengan penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dengan nilai Rp 60 miliar," beber Sri lagi.