Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko Airlangga Minta Pemda Maksimalkan Potensi dan Percepat Penyerapan Anggaran COVID-19

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 20:19 WIB
Menko Airlangga Minta Pemda Maksimalkan Potensi dan Percepat Penyerapan Anggaran COVID-19 - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ricarodo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia akan menghadapi tantangan besar ke depan untuk dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19 serta kembali ke jalur mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

Karena itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah.

Hal itu disampaikan Airlangga saat berbicara pada Perayaan 20 Tahun Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

“Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja. Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Implementasi pengembangan wilayah ini harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure).

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan juga mampu melakukan mitigasi bencana untuk memiminalkan kerugian yang timbul akibat bencana.

Terkait penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah Rp 744,75 triliun pada tahun 2021 dan juga telah dialokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 780,48 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News