Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Sebelum Adanya Perbaikan

jpnn.com, JAKARTA - Gugatan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memasuki babak baru.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku.
"Putusan MK telah menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya paling lama 2 tahun," Menko Airlangga pasca mengikuti sidang putusan terkait UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Kamis (25/11) siang.
Dalam putusannya, MK menyarankan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dilakukan perbaikan atas pembentukan UU Cipta Kerja.
Artinya, pemerintah baru bisa mengeluarkan setelah melakukan sejumlah perbaikan yang ada di dalam UU Cipta Kerja.
Menko Airlangga menambahkan, pemerintah akan mematuhi dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang barusan dibacakannya.
“Selanjutnya pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud, penyiapan perbaikan UU dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan MK lainnya dalam yang dimaksud putusan MK tersebut,” ujar dia. (mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gugatan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memasuki babak baru.
Redaktur : Adil
Reporter : Wenti Ayu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Humaniora
Menko Airlangga Ajak Kampus Berperan Aktif Mendukung Agenda Hilirisasi
Rabu, 05 Februari 2025 – 00:30 WIB - Bisnis
Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun Ini Tumbuh
Selasa, 14 Januari 2025 – 14:21 WIB - Bisnis
Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:40 WIB - Humaniora
Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
Selasa, 31 Desember 2024 – 13:37 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:42 WIB - Bulutangkis
Inilah 40 Kontestan Perempat Final All England 2025
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:28 WIB - Sport
Mengulik Super Tim Patrick Kluivert: Kental Aroma Belanda, Punya Nama Besar
Jumat, 14 Maret 2025 – 09:04 WIB - Investasi
Harga Emas Meroket Hari Ini, Berikut Daftar Antam, UBS, dan Galeri24
Jumat, 14 Maret 2025 – 08:11 WIB