Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Sebelum Adanya Perbaikan
![Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Sebelum Adanya Perbaikan Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Sebelum Adanya Perbaikan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/11/25/sejumlah-buruh-demo-di-depan-patung-kuda-jakarta-pusat-foto-ryq1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memasuki babak baru.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku.
"Putusan MK telah menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya paling lama 2 tahun," Menko Airlangga pasca mengikuti sidang putusan terkait UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Kamis (25/11) siang.
Dalam putusannya, MK menyarankan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dilakukan perbaikan atas pembentukan UU Cipta Kerja.
Artinya, pemerintah baru bisa mengeluarkan setelah melakukan sejumlah perbaikan yang ada di dalam UU Cipta Kerja.
Menko Airlangga menambahkan, pemerintah akan mematuhi dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang barusan dibacakannya.
“Selanjutnya pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud, penyiapan perbaikan UU dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan MK lainnya dalam yang dimaksud putusan MK tersebut,” ujar dia. (mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gugatan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memasuki babak baru.
Redaktur : Adil
Reporter : Wenti Ayu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PP INI Irfan Ardiansyah Bakal Selenggarakan Ujian Kode Etik Notaris
-
Jerome Kurnia dan Nadya Arina Meriahkan Gala Premiere Film 'Rahasia Rasa
-
Joelle, Restoran Prancis di Jakarta Hadirkan Cita Rasa Autentik dengan Suasana Elegan
-
4 Menteri Ini Layak Kena Reshuffle, Oknum TNI Tembak Korban dari Jarak Dekat | Reaction JPNN
-
Jumbo jadi Film Animasi Indonesia Pertama yang Bakal Dirilis di 17 Negara
- Bisnis
Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun Ini Tumbuh
Selasa, 14 Januari 2025 – 14:21 WIB - Humaniora
14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:13 WIB - Humaniora
Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
Selasa, 31 Desember 2024 – 13:37 WIB - Bisnis
Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:10 WIB
- Liga Indonesia
Liga 1: Persib Imbang Melawan Persija, Bojan Hodak Mengeluh
Minggu, 16 Februari 2025 – 20:33 WIB - Daerah
Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
Minggu, 16 Februari 2025 – 20:01 WIB - Musik
Begini Suasana Menjelang Konser Linkin Park di Jakarta
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:39 WIB - Olahraga
Riuh Bobotoh Warnai Hasil Imbang Persib Kontra Persija
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:35 WIB - Daerah
Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:03 WIB