Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Sebelum Adanya Perbaikan
jpnn.com, JAKARTA - Gugatan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memasuki babak baru.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku.
"Putusan MK telah menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya paling lama 2 tahun," Menko Airlangga pasca mengikuti sidang putusan terkait UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Kamis (25/11) siang.
Dalam putusannya, MK menyarankan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dilakukan perbaikan atas pembentukan UU Cipta Kerja.
Artinya, pemerintah baru bisa mengeluarkan setelah melakukan sejumlah perbaikan yang ada di dalam UU Cipta Kerja.
Menko Airlangga menambahkan, pemerintah akan mematuhi dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang barusan dibacakannya.
“Selanjutnya pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud, penyiapan perbaikan UU dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan MK lainnya dalam yang dimaksud putusan MK tersebut,” ujar dia. (mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gugatan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memasuki babak baru.
Redaktur : Adil
Reporter : Wenti Ayu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:40 WIB -
Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
Jumat, 18 Oktober 2024 – 13:44 WIB -
Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Minggu, 25 Agustus 2024 – 01:43 WIB
- Politik
Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
Jumat, 18 Oktober 2024 – 13:44 WIB - Humaniora
Bertemu Presiden AIIB, Menko Airlangga Minta Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024 – 20:31 WIB - Bisnis
Bertemu Diaspora Indonesia di Vancouver, Menko Airlangga Bahas Ekonomi Global
Minggu, 01 September 2024 – 15:27 WIB - Industri
Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif
Rabu, 28 Agustus 2024 – 20:13 WIB
- Sepak Bola
AC Milan Gulung Real Madrid, Rekor Langka Tercipta
Rabu, 06 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 06 November 2024 – 07:08 WIB - Kriminal
Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
Rabu, 06 November 2024 – 04:57 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 6 November 2024
Rabu, 06 November 2024 – 05:28 WIB - Sepak Bola
Tijjani Reijnders Sumbang 1 Gol, AC Milan Lumat Real Madrid
Rabu, 06 November 2024 – 05:15 WIB