Menko Luhut Pastikan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
Selasa, 13 September 2016 – 22:00 WIB
Sedangkan mengenai gugatan hukum yang pernah dilayangkan warga soal reklamasi, Luhut tak begitu mempermasalahkannya. Sebab menurut dia, gugatan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pembangunan reklamasi akan dilanjutkan. Tapi pengembang harus menaati setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah," tandas dia.(uya/JPG)