Menko Luhut Sodorkan Aplikasi Baru untuk Penanganan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan sebuah aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merekomendasikan agar pemerintah daerah dan TNI/Polri menggunakan aplikasi tersebut.
"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut Luhut, personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan bisa memberikan laporan lewat sistem dan aplikasi secara terpadu, serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada.
Sistem ini menurutnya juga terhubung dengan CCTV dimulai dari Provinsi DKI Jakarta. "Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," ucap Luhut.
Melalui aplikasi tersebut, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.
Karena itu dia meminta para gubernur yang membawahi Satpol PP, Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, Bali, ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera memanfaatkan aplikasi yang dibuat oleh tim ahli bersama satgas.
"Saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah klaster COVID-19," Luhut menambahkan.