Menko Migor
Oleh: Dahlan IskanCPO adalah minyak hasil perahan langsung buah sawit. Warnanya masih cokelat keruh. Masih ada sisa kotoran dari proses pemerasan. Aromanya masih belum wangi.
CPO adalah bahan baku untuk membuat minyak goreng. CPO diproses lewat mesin refinery, bleaching, dan deodorizing. Jadilah olein. Olein, kalau dikemas, menjadi minyak goreng.
Olein itulah yang dilarang diekspor. Sampai harga minyak goreng dalam negeri mencapai Rp 14.000/kg.
Final.
Media di luar negeri ada yang menuliskan berita terbaru ini dengan judul ''Indonesia mengundurkan langkah''. Tidak jadi larang ekspor CPO.
Apakah media salah? Dari video pendek pernyataan Presiden Jokowi, media memang menulis Indonesia melarang ekspor CPO. Itu diambil dari kata presiden ''bahan baku minyak goreng''.
Ternyata tidak rumit.
Petani sawit tidak jadi marah.