Menko Perekonomian Lantik Pejabat Suramadu
Jumat, 03 Juli 2009 – 12:59 WIB
Lebih lanjut dikatakannya, tugas itu antara lain adalah menyusun rencana induk pengembangan sarana dan prasarana serta wilayah Suramadu dengan RT/RW, untuk tetap memperhatikan kebijakan sektor dan lintas departemen. Selain itu, badan ini juga harus mempersiapkan konsep kerjasama dengan badan usaha dalam pengelolaan jembatan tol Suramadu, serta mempercepat tender badan usaha yang akan megelola jembatan tersebut.
"Badan yang telah dibentuk ini, juga bersama instansi terkait, menyusun rencana pemanfaatan wilayah di kaki jembatan Suramadu, termasuk rencana pembangunan terminal peti kemas," lanjutnya. Selain itu, badan ini juga disebutkan harus mendata pembebasan lahan dan inventarisasi lahan yang akan segera dibebaskan, termasuk sumber dana yang diperlukan. (rie/JPNN)