Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko PMK Dukung Penerapan SNI Aksara Nusantara ke Perangkat Digital

Senin, 27 Desember 2021 – 23:20 WIB
Menko PMK Dukung Penerapan SNI Aksara Nusantara ke Perangkat Digital - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menerbitkan surat rekomendasi standar nasional Indonesia (SNI) aksara Nusantara.

Surat rekomendasi itu diberikan kepada Menkominfo untuk mendorong pemanfaatan hasil digitalisasi Aksara Jawa, Bali dan Sunda dengan memfasilitasi penerapannya dalam perangkat digital di Indonesia.

Menko PMK mengatakan tindak lanjut tersebut selaras dengan program pengembangan, pembinaan, pelindungan bahasa Indonesia, dan aksara daerah serta sastra.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK RI Didik Suhard mengatakan digitalisasi aksara nusantara merupakan bagian upaya pemerintah dalam pelindungan bahasa, aksara dan sastra daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Karena itu, dia menyebut ha tersebut perlu didukung oleh semua pihak.

"Sebagaimana arahan Bapak Menko PMK, diharapkan Kemenkominfo bisa memfasilitasi penerapan SNI Aksara Nusantara ini dalam perangkat digital yang akan digunakan di Indonesia," ungkap Didik dalam siaran persnya, Senin (27/12).

Mendengar kebijakan tersebut, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dan pegiat Aksara Nusantara mengaku sangat antusias karena mendapat dukungan dari pemerintah.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, kerja sama dan Pemasaran Pandi Heru Nugroho mengatakan kegembiraannya atas rekomendasi surat tersebut.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menerbitkan surat rekomendasi standar nasional Indonesia (SNI) aksara Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News