Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko PMK Mantapkan Program Bantuan Pangan Non-Tunai

Senin, 06 Februari 2017 – 14:26 WIB
Menko PMK Mantapkan Program Bantuan Pangan Non-Tunai - JPNN.COM
Rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/2). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Pemerintah terus menggenjot program bantuan pangan non-tunai. Program ini sebagai bentuk perhatian konkret kepada masyarakat yang akan terus dimatangkan.

Salah satu cara agar pogram ini semakin merakyat adalah melalui sistem e-Warong yang sudah siap diterapkan di 44 kota di Indonesia.

"Jumlah penerima manfaat program bantuan pangan non-tunai pada 2017 mencapai 1,4 juta jiwa. Meningkat dibanding 2016 sebanyak 1,25 juta jiwa," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan, Maharani, dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/2).

Rakor dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Agus Martowardjojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Kepala Kantor Kepresidenan (KSP) Teten Masduki, Perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas, serta sejumlah pejabat lainnya.

Mbak Puan mengatakan, bantuan pangan non-tunai merupakan program yang dikomparasi dari sistem subsidi pangan, seperti penyaluran beras sejahtera (rastra). Dalam program ini, penerapannya memakai sistem akses e-Warong melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Puan menambahkan, nilai bantuan dalam program ini sebesar Rp110 ribu per bulan. Masyarakat penerima manfaat hanya bisa menukarkan dengan produk pangan dan bahan pokok. Bantuan distribusi pangan melalui KKS akan disalurkan melalui 7.733 e-Warong KUBE dan agen yang berbasis toko maupun RPK (Rumah Pangan Kita).

KKS sendiri memiliki fitur elektronik dan tabungan yang berfungsi sebagai kartu perbankan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan layanan Keuangan Digital (LKD).

Menko PMK menuturkan bahwa program bantuan pangan non-tunai memiliki banyak keunggulan karena masyarakat miskin diberikan kebebasan untuk memilih jenis pangan yang akan ia beli dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera.

Pemerintah terus menggenjot program bantuan pangan non-tunai. Program ini sebagai bentuk perhatian konkret kepada masyarakat yang akan terus dimatangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close