Menko PMK Sebut Dana Abadi Kebudayaan jadi Upaya Konkret Memajukan Kebudayaan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah serius dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan.
Komitmen itu diwujudkan dengan penyediaan Dana Abadi Kebudayaan di setiap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN).
Hal itu diungkapkan oleh Muhadjir Effendy saat menyampaikan pidato pembuka kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Kepulauan Riau Tahun 2023, di Laman Taman Gurindam, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Kamis malam (22/9).
"Selama ini anggaran kebudayaan hanya disisipkan lewat anggaran pendidikan, tetapi sekarang sudah dialokasikan dana abadi kebudayaan lewat anggaran pendidikan yang setiap tahunnya sekitar Rp 2 triliun dari APBN," ucap Muhadjir dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/9).
Eks Mendikbud itu mengatakan saat ini posisi dana abadi kebudayaan sudah mencapai Rp 20 triliun.
Menko PMK menjelaskan anggaran dana abadi kebudayaan itu memang tidak untuk digunakan secara umum, namun jika pengelolaannya sudah mendapatkan manfaat, maka bisa dikembangkan untuk kebudayaan, termasuk kegiatan-kegiatan budaya di daerah.
"Upaya dan keseriusan pemerintah merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," ujar Muhadjir.
Selain itu, pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah Kepulauan Riau yang telah rutin dilaksanakan merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Kepulauan Riau dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan, dan wujud nyata dalam pelaksanaan amanat UU Pemajuan Kebudayaan.