Menko Polhukam : Jangan Ganggu Perdamaian di Aceh!
Senin, 15 April 2013 – 16:05 WIB
"Kita sudah melewati masa yang sangat sulit di perundingan antara GAM tahun 2000-an sampai kemudian diputuskan untuk proses damai.Oleh karena itu masalah yang kemudian muncul setelah pemerintahan Aceh ini berjalan hendaknya tidak boleh menciderai proses-proses damai yang telah disepakati dulu di Helsinki," tegas Djoko.
Djoko berharap selama masa cooling down ini, Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat dapat mencapai kesepakatan yang bermartabat dan adil untuk semua pihak terkait qanun bendera itu. (flo/jpnn)