Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Lihat Itu Wajah dan Tangannya
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 ditangani Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Johnny G Plate merupakan tersangka keenam dalam kasus tersebut.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/5), penyidik memeriksa Johnny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya.
Pemeriksaan terhadap pria kelahiran 10 September 1956 itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Johnny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.
Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.
"Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.