Menkopolhukam: Libas Pembakar Lahan dan Hutan
Penegakan hukum, menurut Luhut, harus dilakukan secara tegas. Dalam Rakor Karhutla tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan laporan terkait kebakaran lahan dan hutan.
Siti Nurbaya menyatakan sudah mengetahui daerah-daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran yang terjadi baik pada lahan perusahaan maupun di luar lahan perusahaan.
“Rapat ini hanya mengeksekusi. Pak gubernur, ini perintah Presiden, kita tindak tegas,” tegas Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengingatkan agar jangan ada keragu-raguaan untuk menindak pelaku termasuk pemilik perkebunan yang di lokasinya terjadi kebakaran.
“Saya berharap para kepala daerah tidak main-main,” kata Luhut, sembari menambahakan, “Di Sumatera, jelas terlihat ini di lahan-lahan PT (perusahaan). Karena itu, Gubernur Riau, Jambi, Sumsel, Kapolda-nya, kita ambil tindakan tegas.”(fat/jpnn)