Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:43 WIB
"Merendahkan kapasitas dan kredibilitas komite etik, sama dengan kapasitas dan kredibilitas KPK memberantas korupsi. Kita harus dukung KPK memberantas korupsi termasuk komite etik dalam kembalikan kredibilitas etis dr komisioner maupun anggota KPK," tegas Djoko.
Sprindik Anas menyebar di kalangan wartawan dan publikdua pekan lalu. Draf itu tersebar sebelum ada pengumuman langsung dari KPK bahwa Anas menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang bersama Andi Mallarangeng. (flo/pnn)