Menkum HAM akan 'Cuci Gudang' di Papua
Senin, 07 Juni 2010 – 16:36 WIB
Menurutnya, jika ditemukan indikasi melibatkan petugas atau pejabat di Lapas maka pihaknya tak segan-segan akan menyerahkan kepada kepolisian untuk diproses secara secara hukum. "Kalau ada petugas kami yang membiarkan dengan sengaja, kami akan menyerahan kepada petuagas polisi karena itu sudah menyalahgunakan jabatan. Apalagi kalau bersekongkol. Artinya ada tanggungjawab hukum berupa pidana," terang Politisi PAN tersebut.
Patrialis menambahkan, bahwa mutasi yang dilakukan tidak hanya di Kanwil Hukum dan HAM, akan tetapi juga termasuk sejumlah pejabat di Lapas Klas II Abepura. Sebagai gantinya, para lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan diplot untuk mengisi sejumlah posisi di daerah tersebut. "Sebagian dari mereka, nanti juga akan kita rotasi, saya sudah mengambil keputusan seperti itu, sekarang sedang dipersiapkan siapa-siapa yang akan menempati di situ. Jadi ada penyegaran besar-besaran," terangnya.