Menkum HAM Cermati 50 Buku
Rabu, 30 Desember 2009 – 15:09 WIB
Dia mengingatkan, jangan jadikan kebebasan sebagai alat untuk kita terperosok kepada perbuatan melawan hukum. "Di mana pun di dunia demokrasi, kebebasan itu ada batasnya antara lain agama, moral dan undang-undang serta nilai-nilai yang dianut oleh orang yang berada di luar diri kita."
Ditanya soal buku "Membongkar Gurita Cikeas", Patrialis menegaskan bahwa buku itu di klaim oleh penulisnya sebagai hasil karya ilmiah. "Kebenaran ilmiah itulah yang saat ini tengah kita uji. Baik dari sisi teori yang digunakan, metodologi, tehnik penulisan dan keabsahan narasumber yang dia pakai," jelas Patrialis.
Kalau pada akhirnya ternyata tidak memenuhi kaedah-kaedah ilmiah sebagaimana yang di klaim penulisnya, tentu ini sangat kita sayangkan karena sebagai ilmuwan George Junus Aditjondro telah melanggar prinsip-prinsip yang semestinya dipegang teguh oleh seorang ilmuwan. "Dan itu harus dia pertanggung jawabkan secara hukum," tegasnya.(fas/jpnn)