Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkum HAM Kaji Penghapusan Remisi Koruptor

Kamis, 01 September 2011 – 08:28 WIB
Menkum HAM Kaji Penghapusan Remisi Koruptor - JPNN.COM
Lebih lanjut Wayan menerangkan, dari ratusan orang yang mendapatkan remisi itu, 16 orang di antaranya koruptor. "Koruptor yang dapat RK II atau langsung bebas satu orang," kata Wayan.

Koruptor yang langsung bebas itu adalah Indra Wharman. Indra merupakan mantan asisten Mensesneg yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengerukan Sungai Mahakam dan divonis tujuh tahun penjara. "Dia langsung bebas hari ini (kemarin) setelah menyelesaikan administrasi," kata Wayan. Dia menjelaskan, sebenarnya Indra akan bebas pada September. (fal/kuh/c6/agm)

JAKARTA - Wacana penghapusan remisi (pengurangan hukuman) bagi terpidana kasus korupsi terus bergulir. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News