Menkumham Diminta Usut Penyiksaan Tahanan
Rabu, 26 Juni 2013 – 16:07 WIB
Neta juga menegaskan, Menteri Hukum dan HAM, harus turun tangan mengusut kasus ini. Penyiksaan yang merupakan tindak pidana harus diproses secara hukum. "Menkumham jangan membiarkannya, apalagi melindungi pelakunya," kata Neta.
Dia pun menyatakan, video penyiksaan yang beredar di masyarakat bisa menjadi bukti dalam kasus ini. Kata Neta, proses hukum dalam kasus ini harus dilakukan agar Lapas tidak menjadi lembaga penyiksaan. "Tapi benar-benar menjadi lembaga pembinaan," katanya.
Dia menyatakan, pengawasan di Lapas sebenarnya tidak ada dan selalu bisa dinegosiasikan. "Terbukti para tahanan bisa bebas memakai handphone, laptop dan lainnya. Semuanya ada nilai dan bayarannya," pungkas Neta.