Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkumham Minta Agung Cs Tuntaskan Masalah di Internal Partai

Sabtu, 29 November 2014 – 10:23 WIB
Menkumham Minta Agung Cs Tuntaskan Masalah di Internal Partai - JPNN.COM
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya telah menjawab surat yang dikirimkan oleh Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono terkait masalah internal partai itu. Dalam hal ini, kata dia, kementerian hanya menyarankan Golkar menyelesaikan masalah di internalnya sendiri.

"Saya sudah kasih arahan dan akan dibawa ke Golkar. Intinya, kita menyerahkan mekanisme penyelesaiannya ke partai sesuai dengan AD/ART," ujar Yasonna di Bogor, Jumat malam, (28/11).

Menurut Menkumham, kasus Golkar berbeda dengan PPP. Di partai berlambang kakbah itu kasus diajukan setelah ada muktamar. Sedang Golkar belum mengadakan Munas. 

Dalam hal ini Yasonna menegaskan bahwa bukan berarti kementeriannya menolak surat yang diajukan Agung. Pemerintah, kata dia, mempersilakan Agung cs menyelesaikan di internalnya terlebih dahulu.

"Golkar kan partai besar, mereka punya pengalaman yang panjang lah dalam menyelesaikan konflik-konflik seperti ini. Kami tidak mau intervensi lebih dalam," sambung Yasonna.

Saat ini, tutur Yasonna, kementeriannya menunggu hasil Munas Golkar terlebih dahulu. Pihaknya, tutur Yasonna, tidak bisa sembarangan memutuskan nasib masalah internal parpol.

"Pertentangan kan pasti ada, tidak ada yang sempurna, sama dengan PPP. Tapi kalau sudah memenuhi AD/ART sah, tidak ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar yah itu kuncinya, kita pasti pada azas kepastian hukum supaya nanti kita tidak dituduh berpihak," tandas Yasonna. (flo/jpnn)

BOGOR - Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya telah menjawab surat yang dikirimkan oleh Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close