Menkumham Pimpin Apel Nasional Gabungan di Perairan Batam
Menuju penghujung apel, Menteri Yasonna secara simbolis memulai pelaksanaan patroli gabungan pengawasan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian dan menandatangani prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi “Joesoef Adiwinata”.
Pada kesempatan yang sama, apel secara tatap muka juga dilakukan di empat lokasi, yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Halim), Kanwil Kemenkumham Bali (Denpasar), Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Palu) dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Sorong). Sebelum melakukan pelayaran simulasi penangkapan Kapal PMI Ilegal, Menteri Yasonna berdialog dengan Kanim Kelas I TPI Denpasar sebagai pelaksana Patroli Darat dan Kanim Kelas II TPI Sorong sebagai pelaksana Patroli Laut.
Setidaknya terdapat lima armada kapal dan sebuah pesawat TNI AU Jenis A-2910 meluncur dalam patroli gabungan di kawasan perairan dekat Selat Singapura itu. Adapun kelima kapal yang bergabung terdiri dari KAL NIPA I-I.57, KP. BISMA – 8001, Speedboat BC – 15028, KRI Kujang dan KRI Siwar (646).
Perairan Batam memiliki tingkat kerawanan tindak pidana transnasional seperti penyelundupan barang dan orang. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan negara, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Tim ini melibatkan stakeholder dari berbagai instansi yang terkait dengan lalu lintas dan keberadaan orang asing di Indonesia.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik ditingkat pusat dan wilayah," kata Yasonan. (rhs/jpnn)