Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkumham Siapkan Distribusi Napi Narkoba

Senin, 03 November 2014 – 06:03 WIB
Menkumham Siapkan Distribusi Napi Narkoba - JPNN.COM

JAKARTA – Persoalan over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia mulai dicarikan solusi oleh Menteri Hukum dan HAM yang baru Yasonna Hamonangan Laoly. Dia menyiapkan program distribusi napi khususnya untuk kasus narkoba.
    
Yasonna mengatakan dari data Ditjen Pemasyarakatan, lapas dan rutan yang overload mayoritas karena kelebihan penghuni kasus narkoba.

’’Ada dua yang akan kami lakukan, yakni merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi dan redistribusi napi,’’ jelas politii PDIP itu.
    
’’Kita akan data mana saja lapas yang kosong dan overload. Nanti yang masih bisa ditambah penghuninya akan kami tambahkan napi dari lapas yang overload,’’ ujarnya.

Dia mengaku program redistribusi itu akan dilakukan secara random. Saat ini Kemenkumham masih akan menyiapkan anggaran untuk program tersebut.
    
Yasonna setuju dengan konsep rehabilitasi, terutama itu dilakukan terhadap pengguna yang baru saja tertangkap dan dia sifatnya hanya coba-coba. ’’Yang seperti ini memang sangat perlu diselamatkan,’’ ungkapnya.

Dia mengaku jikalau tidak semua daerah memiliki rehabilitasi namun setidaknya pengguna jenis itu harus mendapatkan percepatan ppembebasan bersyarat.
    
’’Saya konsen dengan masalah over croweding, saya juga telah rapat dengan Menkopolhukman terkait masalah ini,’’ ujar mantan anggota Badan Anggaran DPR itu.

Menurut Yasona opsi penambahan rutan dalam masalah over kapasitas sangat sulit dilakukan. Pasalnya satu rutan bisa membutuhkan anggaran hingga ratusan milyar.
    
’’Pembangunan rutan itu harus memenuhi standar tertentu. Nah, padahal anggaran kita selama ini sangat terbatas,’’ paparnya.

Menurut dia, di Amerika Serikat persoalan over kapasitas pelaku narkoba juga terjadi. Namun Negeri Paman Sam itu menerapkan pembebasan bersyarat dengan aturan-aturan khusus.
    
Yasonna juga mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memikirkan pendidikan warga binaan atau napi. ’’Saya ingin pembinaan yang dilakukan benar-benar kongkrit, misalnya membuka kelas perkuliahan di lapas,’’ ujarnya.
    
Harapan Yasonna warga binaan itu bisa menerima hak untuk mendapatkan pendidikan. ’’Di dalam mereka kuliah, harapannya pas keluar nanti mereka sudah mendapatkan gelar sarjana,’’ jelas doktor lulusan North Carolina University itu.(gun)

JAKARTA – Persoalan over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia mulai dicarikan solusi oleh Menteri Hukum dan HAM yang baru

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close