Menkumham Tegaskan 4 Guru JIS Belum Dideportasi
jpnn.com - JAKARTA -- Menkumham Amir Syamsuddin menyatakan hingga saat ini Dirjen Imigrasi RI baru mendeportasi 22 orang guru Jakarta International School (JIS) dari total sebelumnya 26 guru. Empat guru lainnya belum dideportasi karena masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Karena diperlukan keterangan mereka di dalam penanganan adanya laporan dari keluarga korban, jadi empat ditangguhkan," ujar Amir di kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, (17/6).
Permintaan penangguhan sebelumnya memang bukan hanya diminta oleh pihak kepolisian tetapi juga Mendikbud Mohammad Nuh. Mendikbud berharap deportasi tidak mengganggu penyelesaian kasus pelecehan seksual terhadap pelajar JIS.
Amir sendiri menyebut sesuai catatan imigrasi, 26 guru itu memang layak dideportasi. Namun, karena ada permintaan penangguhan, tidak semuanya dipulangkan ke negaranya masing-masing.
"Tentunya kalau ada proses hukum sudah pasti kita dukung jadi tidak semua dideportasi," tandas Amir. (flo/jpnn)