Menolak Jadi Saksi Kasus Korupsi Bapaknya, Lasmi Dicecar soal Aliran Uang dan Aset Hasil Rasuah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani mengetahui aliran uang hasil dugaan rasuah Budhi Sarwono (BS) ketika menduduki jabatan bupati Banjarnegara.
Lasmi juga diduga mengetahui pengelolaan uang dan aset hasil rasuah bapaknya, Budhi itu.
Hal itu pun didalami KPK dengan memeriksa Lasmi pada Selasa (30/8) kemarin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya awalnya memeriksa Lasmi untuk melengkapi berkas perkara Budhi. Namun, Lasmi menolak sehingga yang bersangkutan diambil keterangannya untuk melengkapi berkas tersangkan Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang dekat Budhi.
"Lasmi Indaryani hadir dan hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KA," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).
KPK pun mengonfirmasi sepak terjang Kedy mengenai pengelolaan hasil rasuah ayah Lasmi itu.
"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS melalui tersangka KA," jelas dia.
Dalam kasus ini, KPK sudah memblokir rekening Lasmi.